Memahami ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan
Pengertian
Apakah ISO
14001?
ISO 14001 adalah standar internasional mengenai Sistem Manajemen Lingkungan
(SML) yang berfungsi untuk
membantu suatu organisasi untuk mengidentifikasi, memprioritaskan, mengatur dan meminimalisir dampak negatif kegiatan-kegiatan (proses dll) yang beresiko terhadap lingkungan (udara, air
atau tanah) terkait pemenuhan peraturan
dan persyaratan tentang lingkungan yang berlaku serta komitmen terhadap
perbaikan berkelanjutan.
Sistem Manajemen
Lingkungan (SML) disebut juga dengan EMS (Environment
Management System).
Umumnya di perusahaan-perusahaan yang ada di
Indonesia, penerapan ISI 14001 adalah dibawah tanggung jawab suatu bagian atau
departemen atau divisi yang dibentuk khusus untuk menangani Lingkungan.
Dari pengalaman kerja penulis di perusahaan
manufaktur, biasanya bagian Lingkungan tersebut tergabung didalam bagian yang
dinamakan HSE.
HSE adalah kependekan dari : Health, Safety
and Environment, yang bertugas untuk menangani masalah Kesehatan, Keselamatan
dan Lingkungan Kerja.
Beberapa perusahaan ada yang penamaannya
dibalik menjadi ESH, ada pula yang ditambahkan Energy sehingga namanya menjadi
: EESH (Energy, Environment, Safety and Health).
Untuk mempermudah, maka pada tulisan ini kita
sepakati dengan singkatan HSE saja.
Bagian HSE bertugas menangani efek operasional
perusahaan yang akan menimbulkan dampak terhadap Kesehatan, Keselamatan dan
Lingkungan Kerja.
Dampak Lingkungan yaitu dampak bio-kimia-fisik
dan dampak sosial.
Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya :
·
pencemaran air
·
pencemaran udara
·
kerusakan
keanekaragaman hayati
·
atau pengurangan
cadangan air tanah.
Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko
yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran
air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, akan memberikan resiko
pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan perdata, baik
tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat
(LSM).
Ketika perusahaan berupaya untuk menerapkan
ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki
secara menerus kinerja lingkungannya. Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO
14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis
dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh
perusahaan akan disesuaikan dengan sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya
manusia, teknis, atau finansial.
ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang
bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh
organisasi/perusahaan yang ingin:
·
menerapkan,
mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya.
·
membuktikan kepada
pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
·
memperoleh sertifikat
contoh logo :
sumber / source : eef.org.uk
Manfaat penerapan ISO 14001
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:
·
Menurunkan potensi
dampak terhadap lingkungan, seperti misal: berkurangnya pencemaran lingkungan
melalui penurunan penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya. Pengurangan limbah
berbahaya dan dapat mengurangi gangguan sosial yang berasal dari keberadaan
industri itu sendiri misalnya, mengurangi kebisingan, polusi air, polusi udara,
kemacetan, dan social responsibilty.
·
meningkatkan kinerja
lingkungan
·
Membantu pemenuhan
(compliance) terhadap peraturan
·
menurunkan resiko
pertanggungjawaban terhadap lingkungan dengan lebih terencana dan terstruktur.
·
Meminimasi potensi
konflik antara pekerja dengan pengusaha dalam penyediaan lingkungan kerja yang
layak dan sehat dan meningkatkan produktivitas pekerja melalui efisiensi waktu
dan biaya.
·
Penggunaan sumber daya
alam yang lebih bijaksana menuju terciptanya eko-efisiensi.
·
Sebagai alat promosi yang
dapat meningkatkan citra perusahaan, selanjutnya akan dapat menjaga citra
bisnis industri yang selama ini sering dikaitkan secara negatif dengan
pencemaran lingkungan.
Konsekuensi penerapan ISO 14001
Selain manfaat di atas, perusahaan yang
berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang
akan timbul, diantaranya:
·
jam kerja karyawan
yang akan diserap untuk penerapan ISO 14001
·
penggunaan konsultan
yang akan membantu pada masa set-up
·
pelatihan sesuai porsi
kewenangan untuk berbagai tingkat level karyawan
Pengguna ISO 14001
Siapa yang harus menggunakan ISO 14001?
ISO 14001 digunakan oleh setiap organisasi
yang ingin mendirikan, memperbaiki, atau mempertahankan sistem manajemen
lingkungan agar sesuai dengan kebijakan lingkungan yang telah ditetapkan dan
persyaratan.
Persyaratan standar yang dapat dimasukkan ke
dalam sistem manajemen lingkungan, ditentukan oleh beberapa faktor termasuk
industri organisasi, kebijakan lingkungan, produk dan penawaran layanan, dan
lokasi.
ISO 14001 adalah relevan untuk semua
organisasi, terlepas dari ukuran, lokasi, sektor, atau industri.
contoh logo :
sumber / source : iso.org
Sejarah
Pembentukan Internasional Organization for
Standardization (ISO) merupakan salah satu hasil dari KTT Rio 1992 tentang Lingkungan
Hidup. Organisasi ini pada tahun 1996, mulai membuat suatu standar bagaimana
agar semua organisasi di seluruh industri dapat dikelola dengan cara yang
bermanfaat bagi lingkungan. Hasil upaya ini memunculkan BS 7750 atau
serangkaian standar nasional tentang pengelolaan lingkungan yang terus
disempurnakan dan akhirnya memunculkan seri ISO 14000.
Pada dasarnya, seri standardisasi ISO 14000
berisi standar, pedoman, dan kebijakan yang mengatur pengelolaan lingkungan
yang tepat oleh organisasi yang disertifikasi. ISO 14001 adalah yang paling
dikenal dari seri ISO 14000. Dalam era kesadaran lingkungan, sertifikasi ini
sangat penting untuk bisnis atau entitas perusahaan untuk tetap kompetitif di
pasar nasional maupun internasional. Proses sertifikasi dilakukan oleh pihak
ketiga yang tidak terlibat dengan cara apapun dengan organisasi yang mengajukan
permohonan sertifikasi.
Standar internasional untuk Sistem Manajemen
Lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO
14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah Indonesia ke dalam Standar
Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan
yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya.
Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi
Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.
ISO 14000 berbasis kepada pendekatan sukarela
terhadap peraturan lingkungan (Szymanski & Tiwari 2004).
Serial ini mencakup standar ISO 14001, yang
menyediakan panduan untuk penerapan atau perbaikan sebuah EMS. Standar ini
memiliki banyak kesamaan dengan pendahulunya, ISO 9000, standar manajemen mutu
internasional (Jackson 1997), yang menjadi model untuk struktur internalnya
(National Academy Press 1999), dan keduanya dapat diterapkan secara bersamaan.
Sebagaimana halnya ISO 9000, ISO 14000
bertindak sebagai perangkat pengelolaan internal dan cara menunjukkan komitmen
lingkungan sebuah perusahaan kepada pelanggan dan klien-kliennya (Boiral 2007).
Sebelum adanya ISO 14000,
organisasi-organisasi menyusun sendiri EMS-nya secara sukarela, tetapi hal ini
menyebabkan perbandingan dampak-dampak lingkungan antar perusahaan menjadi
sulit; oleh karenanya, serial ISO 14000 yang universal disusun. EMS
didefinisikan oleh ISO sebagai "bagian dari sistem pengelolaan menyeluruh,
yang mencakup struktur, aktifitas perencanaan, tanggung jawab, praktik-praktik,
prosedur-prosedur dan sumber daya organisasi dalam mengembangkan, menerapkan,
mencapai dan mempertahankan kebijakan lingkungan" (ISO 1996 sebagaimana
dikutip dalam Federal Facilities Council Report 1999).
Daftar Serial ISO 14000 secara lengkap
·
ISO 14001
·
ISO 14004
·
ISO 14006
·
ISO 14015
·
ISO 14020 seri (14020
sampai 14025)
·
ISO 14030
·
ISO 14031
·
ISO 14040
·
ISO 14046
·
ISO 14046 2014,
·
ISO 14050
·
ISO 14062 (2002)
·
ISO 14063 (2006)[4]
·
ISO 14064
·
ISO 19011
sumber / source : nasa.gov
Sertifikasi ISO 14001
Sertifikasi atau registrasi ISO-14001 adalah
suatu pengakuan berbentuk sertifikat dari pihak ketiga (lembaga sertifikasi)
atas kesesuaian penerapan sistem manajemen lingkungan organisasi (perusahaan)
terhadap standar ISO 14001.
Organisasi (perusahaan) yang telah memiliki
dan menerapkan seluruh persyaratan standar ISO-14001 dapat mengajukan
permohonan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan.
Proses sertifikasi mensyaratkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) organisasi
telah memenuhi ketentuan berikut:
·
Tersedia seluruh
dokumentasi SML sesuai persyaratan ISO 14001
·
SML telah
diimplementasikan (minimum 3 bulan), yang nantinya dibuktikan oleh tersedianya
rekaman-rekaman penerapan SML
·
Telah dilaksanakan
audit internal ISO 14001
·
Telah dilaksanakan
kaji ulang manajemen
Pada umumnya proses sertifikasi melalui dua
tahapan audit, yaitu:
1. Audit Tahap Pertama; terdiri dari dua
kegiatan, yakni audit kecukupan (adequacy audit) yaitu pemeriksaan dan
penelaahan dokumentasi SML organisasi untuk menentukan bahwa sistem memenuhi
persyaratan standar ISO 14001. Setelah dokumentasi SML organisasi dinilai
cukup, selanjutnya dilakukan audit pendahuluan (initial audit atau
pre-assessment), yaitu pemeriksaan dan pengujian awal implementasi sistem untuk
memastikan sistem telah siap untuk dinilai secara menyeluruh.
2.
Audit Tahap Kedua;
merupakan penilaian kesesuaian secara menyeluruh terhadap ISO 14001 organisasi,
atau dikenal audit penaatan (compliance audit atau main assessment).
Proses
Audit
Sertifikat ISO 14001 yang diterbitkan oleh
Lembaga Sertifikasi umumnya memiliki masa berlaku 3 (tiga) tahun, dimana
setelah masa waktu tersebut akan dilakukan penilaian ulang (re-assesment).
Dalam periode masa sertifikasi, umumnya setiap 6 bulan organisasi akan di-audit
secara berkala oleh Lembaga Sertifikasi (surveillance audit), untuk menjamin
terpeliharanya kesesuaian organisasi terhadap persyaratan standar ISO 14001.
Organisasi sertifikasi atau auditor akan
memberikan materi, mentoring dan pemantauan untuk memastikan bahwa organisasi
yang mengajukan sertifikasi mengenali dan mematuhi berbagai pedoman
pengelolaan. Setelah standar dipenuhi, organisasi sertifikasi akan mengesahkan bahwa
organisasi pemohon telah memenuhi standar ISO 14001.
Sertifikasi ISO 14001 menunjukkan bahwa suatu organisasi
telah mengidentifikasi dan menilai risiko lingkungan dari berbagai prosedur
manajemen, dan telah membuat suatu metode dan perencanaan penanganannya,
termasuk kepatuhan dalam penerapan dan telah memastikan implementasinya hingga
ke peraturan perusahaan dalam lingkup terkecil.
Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total
Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check
– Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini,
yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
1. Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan
kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, mencakup komitmen
terhadap perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada
peraturan serta menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
2. Perencanaan
Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi,
identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan
sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program
untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang
bertanggung jawab dan kerangka waktu).
3. Penerapan (Implementasi) dan Operasi
Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan
tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan
eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur
pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang
terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.
4. Pemeriksaan dan tindakan Perbaikan (Koreksi)
Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur
karakteristik kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi
ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit
kenerja sistem manajemen lingkungan
5. Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan
untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan
terhadap perubahan yang terjadi.
6.
Penyempurnaan menerus
Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 –
Environmental Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:
1. Environmental policy (kebijakan lingkungan):
Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi.
Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana
lingkungan.
2. Environmental aspect (aspek lingkungan):
Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan,
untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap
lingkungan.
3. Legal and other requirements (persyaratan
perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai
peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
4. Objectives and targets (tujuan dan sasaran):
Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang
telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
5. Environmental management program (program
manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
6. Structure and responsibility (struktur dan
tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber
daya yang diperlukan
7. Training awareness and competence (pelatihan,
kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu
mengemban tanggung jawab lingkungan.
8. Communication (komunikasi): Menetapkan proses
komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
9. EMS Documentation (dokumentasi SML):
Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
10. Document Control (pengendalian dokumen):
Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
11. Operational Control (pengendalian
operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan
perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
12. Emergency Preparedness and response (kesiagaan
dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan
prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
13. Monitoring and measurement (pemantauan dan
pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
14. Nonconformance and corrective and preventive
action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi
dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang
kejadiannya.
15. Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja
SML
16. EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi
secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
17.
Management Review
(pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat
kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/ISO_14000
Thanks for give me this information really this product is very effective.
ReplyDeletekonsultan iso 14001
Good day. I was impressed with your article. Keep it up . You can also visit my site if you have time. Thank you and Bless you always.
ReplyDeleteiso 27001 certification malaysia
bonus veren siteler
ReplyDeletebetmatik
mobil ödeme bahis
betpark
tipobet
kralbet
slot siteleri
kibris bahis siteleri
poker siteleri
MMUE
شركة مكافحة حشرات بالاحساء kibh2kSAIP
ReplyDelete